Ketika Ada Kampanye Bebaskan Pria Saudi Pemerkosa TKI
ARAB SAUDI - Orang-orang Arab Saudi meluncurkan kampanye melalui Twitter yang menyerukan pembebasan seoran pria Saudi yang dihukum karena memperkosa dan memperbudak tenaga kerja Indonesia (TKI) di Amerika Serikat (AS). Kampanye mulai bermunculan sejak awal bulan ini.
Pria asal Arab Saudi, Homaidan Al-Turki dipenjara di AS sejak 2006. Dia dijatuhi hukuman penjara selama 28 tahun atas sejumlah 12 tuduhan mengerikan, termasuk memperkosa TKI dengan nama inisial ZA selama bertahun-tahun. Para warga Saudi meramaikan hastag #AlTurkiParole di Twitter.
Baca : Kemaluan Wanita Ini Siram Cabai Saat Kepergok Selingkuh
Selain dituduh memperkosa, Al-Turki juga dituduh menjadikan ZA sebagai “budak virtual” selama empat tahun. Hukuman 28 tahun kemudian dikurangi menjadi 8 tahun karena perilakunya yang baik sebagai tahanan di AS. Orang-orang yang berkampanye menyuarakan Al-Turki layak bebas bersyarat.
“Tidak ada yang bisa mengisi sepatu ayah saya, saya dan saudara perempuan saya memerlukan dukungan dan bimbingannya, tolong, tolong biarkan ayah kami pulang. #alturkiparole,” tulis pengguna akun @Turki_Homaidan, yang memulai kampanye pada 1 Mei 2017.
Tweet itu berasal dari putra Al-Turki yang mengaku belum pernah bertemu dengan ayahnya dalam 11 tahun terakhir. Tweet itu telah di-retweet lebih dari 8.500 kali sesaat setelah diunggah.
Ulama terkenal Saudi, Awad al-Qarni, juga ikut berkampanye untuk membebaskan Al-Turki. “Kami meminta Colorado untuk memberi kesempatan kepada Homaidan untuk menjalani hidupnya di sekitar keluarganya #AlturkiParole,” tulis ulama itu melalui akun Twitter-nya, @awadalqarni, pada 2 Mei 2017, yang di-retweet 1.852 kali.
Pengguna akun Twitter lainnya, @roro_upi, menulis; “Keluarganya sudah cukup menderita, hukuman lagi adalah hukuman bagi anak-anaknya. #alturkiparole.”
Baca Juga : Gadis Ini Selalu Dipukuli Sebelum Disetubuhi Ayahnya
Selanjutnya, pengguna akun @sami15771, menulis; “Pertanyaan utamanya adalah mengapa isu itu memakan waktu lama untuk dipecahkan? Jawabannya adalah rasisme terhadap umat Islam. #AlTurkiParole.”
Pengguna akun Twitter @JorryAlyaqout mengaku tidak mengenal sosok Al-Turki, tapi iba dengan anak-anaknya. “Saya tidak mengenalnya secara pribadi, tapi saya mengerti dari anak-anaknya bahwa dia adalah ayah yang hebat dan mereka membutuhkannya dalam kehidupan mereka. #AlturkiParole,” tulis dia.
Dari sekian kampanye online, tidak ada yang menyuarakan keadilan untuk ZA, perempuan asal Indonesia. Tapi, dalam proses di pengadilan, Al-Turki dinyatakan bersalah melakukan perlakuan buruk dan melakukan penyerangan seksual selama bertahun-tahun terhadap ZA.
Tuduhan tersebut ditolak oleh Al-Turki dalam sidang. Dia mengklaim tuduhan itu hanya rekayasa terhadapnya karena alasan agama dan budaya Saudi. Terkait tuduhan bahwa Al-Turki menahan gaji ZA selama bertahun-tahun, pihak pengacara Al-Turki memberikan klarifikasi.
”Ada kebiasaan (orang) Arab Saudi mengenai jaminan dana (gaji) dari majikan untuk pembantu rumah tangga sampai dia (pembantu) meninggalkan layanannya,” kata pihak pengacara Al-Turki dalam sebuah pernyataan.
Baca : Pria Ini Dijerat Hukuman Mati, Gara-Gara Menghina Nabi
Sedangkan soal tuduhan ZA tak diizinkan meninggalkan rumah dan tak boleh menghubungi teman-temannya, Al-Turki membela diri.
”Pembatasan diberlakukan terhadap kontak antara dia dengan laki-laki non-relasi (bukan muhrim), sama dengan yang berlaku untuk anak perempuan saya dan wanita Muslim lainnya di komunitas kami,” kata Al-Turki.
“Anda tidak bisa meminta seseorang dari agama yang berbeda untuk menjadi orang Amerika sepenuhnya. Anda tidak bisa meminta mereka untuk pergi berdansa, pergi ke bar. Kami adalah Muslim. Kita berbeda. Negara (AS) telah mengkriminalkan perilaku Muslim. Menyerang perilaku Muslim tradisional adalah titik fokus penuntutan,” lanjut Al-Turki.
Jaksa Ann Tomsic memberikan bukti bahwa Al-Turki dan pasangannya membawa ZA ke AS dari Arab Saudi untuk bekerja kepada mereka saat perempuan Indonesia itu masih remaja. Menurutnya, ZA bekerja selama 12 jam sehari, tujuh hari seminggu tanpa ada waktu libur dari tahun 2000 sampai 2004.
Ketika ZA tidak bekerja, wanita muda Indonesia itu ditempatkan di ruang bawah tanah dan diduga diserang secara seksual oleh Al-Turki. ZA hanya diperbolehkan keluar rumah sendiri untuk membuang sampah, membawa surat dan membersihkan halaman.
Al-Turki dan pasangannya juga menyita paspor dan visa ZA sehingga mereka bisa memaksanya untuk tetap bekerja.
Baca Juga : Ingin Mirip Peri, Pria Ini Rogoh Rp 428 Juta Untuk Operasi
Sumber : Sindonews.com

0 komentar: